Deskripsi Produk
Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah secara elektronik dirancang dengan tujuan agar dapat menyusun RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010. Dengan adanya alat bantu e-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
Mengapa e-Planning ?
Penggunaan e-Planning dapat meringkas proses–proses yang ada seperti menyusun RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi sekaligus menghasilkan laporan-laporan yang dibutuhkan secara cepat dan tepat bagi para pemangku kepentingan.
1.
Efektif
Sebagai produk sistem informasi
dirancang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah berdasarkan tugas,
pokok, dan fungsi yang diamanatkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selain
itu teknologi sistem di dalamnya menghasilkan data dan informasi yang akurat. Sehingga
secara langsung dapat membantu kerja aparatur sipil negara dan kinerja OPD
secara umum.
2.
Efisien
Dari mulai perhitungan, penambahan, pengurangan, perumusan, serta penyusunan
tabel dapat terotomatisasi dalam e-Planning, sehingga bukan saja waktu yang
dapat dihemat namun juga tenaga dan biaya
3.
Adaptif
e-Planning dapat dimodifikasi menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan
terutama yang diakibatkan oleh perubahan ataupun penambahan perundangan dan
peraturan yang berlaku
4.
Aman
Penggunaan sistem yang termutakhir dan otorisasi pengguna berlapis membuat e-Planning
aman dari pelanggaran privasi
5. Informatif
e-Planning menghasilkan beragam laporan yang dibutuhkan secara cepat dan akurat. Laporan yang dihasilkan tidak saja berguna untuk menyelesaikan kewajiban dalam pertanggungjawaban, namun berguna sebagai bahan dalam pengambilan keputusan
6.
Integratif
Mengingat pengelolaan keuangan daerah yang secara global bersifat kesatuan,
maka e-Planning sengaja diciptakan terbuka untuk berintegrasi dengan produk
aplikasi keuangan perusahaan kami
7. Interoperabilitas
e-Planning memiliki kapabilitas antarmuka untuk berinteraksi dan berfungsi dengan produk atau sistem lain tanpa batasan akses atau implementasi
Paket Layanan Tambahan
1. Asistensi
e-Planning yang telah terpasang dapat diikuti dengan bantuan layanan akuntan
dan implementator dalam rangka menghasilkan laporan yang dibutuhkan dari awal
hingga akhir laporan keuangan.
2. Pelatihan
Kami menyediakan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara
(ASN) akan peningkatan pemahaman akuntansi keuangan serta penajaman kemampuan
mengoperasikan aplikasi akuntansi keuangan dalam rangka kesuksesan menghasilkan
pertanggungjawaban pelaporan keuangan pemerintah daerah
3. Integrasi
Produk aplikasi kami sengaja diciptakan dinamis dan terbuka sehingga mampu
beradaptasi dengan kebutuhan yang dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebabnya
kami menyediakan layanan penggabungan atau peleburan beberapa sistem yang masih
produk perusahaan kami kedalam satu paket.
4.
Interoperabilitas
Kami melayani penyambungan akses dari produk sistem kami ke produk sistem
lain seperti milik pemerintah pusat misalnya yang antar mukanya (interface) dapat berinteraksi dan
berfungsi untuk berbagai keperluan
Penyediaan Perangkat Keras
- Server
- Jaringan LAN
- Komputer Desktop dan atau laptop
- Interoperabilitas Antar Jaringan
Back